Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor7
Tahun2008
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat851
Jumlah diDownload