Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor7
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9381
Jumlah diDownload