Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belan Ja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1998/1999

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor7
Tahun1998
TentangPENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAN JA DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BALI TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6660
Jumlah diDownload