Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor6
Tahun2023
TentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tempat PenetapanBali
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanWAYAN KOSTER
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat180
Jumlah diDownload104