Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Tera/tera Ulang dan Kalibrasi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor6
Tahun2004
TentangRETRIBUSI TERA/TERA ULANG DAN KALIBRASI ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat699
Jumlah diDownload