Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Penetapan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Bali Tahun Anggaran 2001

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor5
Tahun2002
TentangPENETAPAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2001
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9388
Jumlah diDownload