Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor5
Tahun1999
TentangRETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8210
Jumlah diDownload