Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor4
Tahun2005
TentangPENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7407
Jumlah diDownload