Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor4
Tahun1998
TentangPAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3365
Jumlah diDownload