Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kend Araan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor3
Tahun1998
TentangBEA BALIK NAMA KEND ARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9667
Jumlah diDownload