Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor17
Tahun2009
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8393
Jumlah diDownload