Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Bali Tahun Anggaran 2002

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor10
Tahun2002
TentangPENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2002
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5786
Jumlah diDownload