Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor1
Tahun2007
TentangTAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH ANGGARAN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan