Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA YOGYAKARTA
Nomor3
Tahun2002
TentangPERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, TEMPAT MAKAN DAN JASA BOGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan