Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TOMOHON
Nomor3
Tahun2005
TentangIZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1694
Jumlah diDownload