Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TOMOHON
Nomor2
Tahun2005
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan