Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin di Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TOMOHON
Nomor17
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN DI BIDANG PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4260
Jumlah diDownload