Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor8
Tahun2011
TentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3319
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2011
Pejabat Pengundangan