Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor4
Tahun2007
TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan