Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tiinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor3
Tahun2017
Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tiinggi
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4362
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan13
Tanggal Pengundangan29 September 2017
Pejabat Pengundangan