Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor3
Tahun2011
TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat943
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2011
Pejabat Pengundangan