Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |