Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2011 Tentang penyertaan Modal Pemerintah Kota Tebing Tinggi Pada Pt. Bank Sumut dan Pdam Tirta Bulian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor14
Tahun2011
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tebing Tinggi Pada PT. Bank SUMUT dan PDAM Tirta Bulian
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2599
Jumlah diDownload114
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2011
Pejabat Pengundangan