Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TEBING TINGGI
Nomor10
Tahun2011
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8235
Jumlah diDownload105
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan