Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor8
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 5
TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat684
Jumlah diDownload122
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan