Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Kota Tasikmalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor8
Tahun2006
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA TASIKMALAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7413
Jumlah diDownload