Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) kota Tasikmalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor3
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD)
KOTA TASIKMALAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3471
Jumlah diDownload6