Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor17
Tahun2003
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6775
Jumlah diDownload4