Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor10
Tahun2005
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TASIKMALAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5959
Jumlah diDownload6