Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TASIKMALAYA
Nomor1
Tahun2019
TentangPEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR RESIK KOTA TASIKMALAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6134
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2019
Pejabat Pengundangan