Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TARAKAN
Nomor4
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2986
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan