Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor8
Tahun2005
TentangKETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN LINGKUNGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2052
Jumlah diDownload