Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana, Penetapan Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor5
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PENGIKATAN DANA, PENETAPAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4303
Jumlah diDownload