Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor5
Tahun2009
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat632
Jumlah diDownload