Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor4
Tahun2009
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGPINANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4085
Jumlah diDownload