Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA TANJUNG PINANG |
Nomor | 2 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8978 |
Jumlah diDownload |