Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor15
Tahun2009
TentangPEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1035
Jumlah diDownload