Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana, Penetapan Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor10
Tahun2009
TentangPENGIKATAN DANA, PENETAPAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8155
Jumlah diDownload