Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA TANJUNG PINANG |
Nomor | 10 |
Tahun | 2008 |
Tentang | URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4059 |
Jumlah diDownload |