Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor1
Tahun2005
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6841
Jumlah diDownload