Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG BALAI
Nomor9
Tahun2008
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1212
Jumlah diDownload