Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pajak Parkir di Luar Badan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG BALAI
Nomor7
Tahun2008
TentangPAJAK PARKIR DI LUAR BADAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3516
Jumlah diDownload