Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tanjung Balai Nomor 25 Tahun 1998 Tentang Izin Trayek dalam Kotamadya Daerah Tinglat Ii Tanjung Balai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG BALAI
Nomor5
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNG BALAI NOMOR 25 TAHUN 1998 TENTANG IZIN TRAYEK DALAM KOTAMADYA DAERAH TINGLAT II TANJUNG BALAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6862
Jumlah diDownload