Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pajak Restoran.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG BALAI
Nomor4
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNG BALAI NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK RESTORAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7517
Jumlah diDownload