Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor9
Tahun2009
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6286
Jumlah diDownload