Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor7
Tahun2021
TentangPELESTARIAN WARISAN BUDAYA TAK BENDA
Tempat PenetapanTangerang
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2021
Pejabat yang MenetapkanARIEF R. WISMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload53