Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor7
Tahun2009
TentangBIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2732
Jumlah diDownload