Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor5
Tahun2009
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6368
Jumlah diDownload