Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |