Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlengkapan dan Perbengkelan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor37
Tahun2018
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLENGKAPAN DAN PERBENGKELAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3292
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2018
Pejabat Pengundangan